Bybit.eu Perluas Layanan di Eropa setelah Bybit Payments GmbH Kantongi Izin Usaha sebagai Penyedia Uang Elektronik
Izin usaha ini menjadi dasar bagi penyediaan layanan uang elektronik dan pembayaran yang teregulasi melalui platform Bybit.eu, melengkapi layanan aset kripto yang telah tersedia.
WINA, 5 Agustus 2026 /PRNewswire/ -- Bybit.eu mengumumkan bahwa Bybit Payments GmbH resmi memperoleh izin usaha sebagai Penyedia Uang Elektronik (Electronic Money Institution/EMI) dari Financial Market Authority (FMA) Austria.
Dengan izin usaha tersebut, Bybit Payments GmbH menghadirkan layanan uang elektronik dan pembayaran yang teregulasi melalui platform Bybit.eu. Sementara itu, layanan aset kripto di platform yang sama tetap disediakan oleh Bybit EU GmbH, penyedia layanan aset kripto asal Austria yang telah memiliki izin usaha berdasarkan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCAR) sejak Mei 2025.
Sesuai ketentuan regulator, kedua entitas tersebut memiliki izin usaha dan tanggung jawab yang berbeda. Bybit EU GmbH bertanggung jawab atas layanan aset kripto berdasarkan lisensi MiCAR, sedangkan Bybit Payments GmbH menangani layanan uang elektronik dan pembayaran sebagai EMI. Meski dijalankan oleh entitas yang berbeda, seluruh layanan ini terintegrasi dalam platform Bybit.eu sehingga pengguna di Eropa dapat mengaksesnya melalui satu ekosistem yang lebih praktis.
"Eropa kini menjadi acuan global dalam pengembangan layanan dan jasa keuangan berbasis aset digital di bawah kerangka regulasi yang jelas," ujar Georg Harer, Managing Director, Bybit EU GmbH dan Bybit Payments GmbH.
"Izin usaha EMI yang diperoleh Bybit Payments GmbH merupakan perkembangan penting dalam komitmen jangka panjang kami di kawasan ini. Bersama lisensi MiCAR yang dimiliki Bybit EU GmbH, kedua izin tersebut menjadi fondasi yang saling melengkapi untuk mengintegrasikan layanan aset kripto, pembayaran, dan berbagai layanan keuangan sehari-hari melalui platform Bybit.eu."
Status sebagai EMI juga membuka jalan bagi Bybit Payments GmbH untuk mengembangkan berbagai layanan pembayaran pada masa mendatang. Layanan tersebut mencakup transfer dana antarindividu (person-to-person payment), layanan uang elektronik, Autentikasi Pelanggan, fitur open banking, solusi pembayaran bagi merchant, hingga layanan kartu pembayaran. Seluruh layanan akan diluncurkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku.
"Dengan izin usaha tersebut, Bybit Payments GmbH dapat membangun kapabilitas layanan pembayaran yang melengkapi layanan aset kripto milik Bybit EU GmbH. Kami tetap menerapkan pemisahan yang jelas antara kedua entitas ini sesuai dengan ruang lingkup izin masing-masing. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati layanan yang terintegrasi melalui platform Bybit.eu tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi," jelas Bernhard Krick, Managing Director, Bybit Payments GmbH.
Izin usaha EMI juga akan memperkuat posisi Bybit Payments GmbH ketika membangun kemitraan strategis dengan lembaga keuangan, penyedia layanan pembayaran, serta mitra korporasi. Di saat yang sama, perusahaan juga akan mengurangi ketergantungannya terhadap infrastruktur pihak ketiga secara bertahap.
Informasi selengkapnya mengenai jadwal peluncuran berbagai layanan baru serta implementasinya di negara-negara Eropa akan diumumkan dalam waktu dekat.
#BybitEU | #NewFinancialPlatform
Tentang Bybit EU
Bybit.eu merupakan platform yang menghadirkan berbagai layanan dari sejumlah entitas Bybit di Eropa yang masing-masing beroperasi di bawah regulasi yang berbeda sesuai kewenangannya.
Bybit EU GmbH adalah penyedia layanan aset kripto yang berbasis di Austria dan telah memperoleh izin usaha resmi berdasarkan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCAR). Melalui platform Bybit.eu, perusahaan menyediakan layanan bagi pelanggan di seluruh kawasan European Economic Area (EEA), kecuali Malta.
Berdasarkan izin yang dimilikinya, Bybit EU GmbH menyediakan berbagai layanan, antara lain:
- penitipan dan pengelolaan aset kripto milik nasabah;
- penukaran aset kripto dengan mata uang fiat;
- penukaran aset kripto dengan aset kripto lainnya;
- penempatan aset kripto; dan
- layanan transfer aset kripto atas nama nasabah.
Bybit EU GmbH tidak mengoperasikan platform perdagangan aset kripto maupun memberikan layanan nasihat investasi.
Bybit Payments GmbH merupakan lembaga penerbit uang elektronik (Electronic Money Institution/EMI) asal Austria yang telah memperoleh izin dari Financial Market Authority (FMA). Perusahaan ini akan menyediakan layanan uang elektronik dan pembayaran yang teregulasi melalui platform Bybit.eu secara bertahap, sesuai dengan peluncuran masing-masing layanan.
Seluruh layanan yang disediakan Bybit EU GmbH maupun Bybit Payments GmbH mematuhi ruang lingkup izin yang dimiliki masing-masing entitas, syarat dan ketentuan yang berlaku, serta ketersediaannya di setiap yurisdiksi.
Narahubung Media: [email protected]
Situs Resmi: www.bybit.eu
Sanggahan: Rilis berita ini hanya menyampaikan informasi, bukan nasihat investasi, maupun penawaran atau ajakan untuk membeli atau menjual aset digital. Seluruh produk dan layanan yang disebutkan dalam rilis berita ini mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing yurisdiksi, dan mungkin tidak tersedia di wilayah tertentu.
SOURCE Bybit
Bagikan artikel ini